Polri Pastikan Tidak Akan Proses Kasus Kaesang
Kamis, 06 Juli 2017 – 14:49 WIB
Lebih lanjut, kata Syafruddin, keputusan tersebut diminta untuk tidak diperdebatkan.
Dia menambahkan, polisi punya tugas lain yang harus diselesaikan dibanding mengurusi laporan Hidayat.
"Penyidik itu harus rasional, jadi tidak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kalau itu rasional ada unsurnya itu bisa ditindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya tidak perlu," pungkas dia. (Mg4/jpnn)