Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Pencurian 21,5 Ton Solar Pertamina
jpnn.com, TUBAN - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus pencurian 21,5 ton solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
Dari hasil pendalaman, pencurian itu diduga melibatkan oknum anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra.
Direktur Polairud BaharkamPolri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap.
Mulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan para tersangka bekerja.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak termasuk memeriksa pemilik KM Putra Harapan yang diduga milik oknum anggota DPR.
"Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini," ujar Yassin ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/3.)
Dari informasi beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku diduga kuat adalah milik kongsi distributor BBM milik anggota DPR yang bekerja sama dengan perusahaan pesaing Pertamina.
Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.