Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Periksa Denny Indrayana sebagai Tersangka Jumat Depan

Rabu, 25 Maret 2015 – 19:15 WIB
Polri Periksa Denny Indrayana sebagai Tersangka Jumat Depan - JPNN.COM
Denny Indrayana. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (27/3) nanti. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan Denny sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014.

Namun, Polri belum memastikan apakah Denny akan langsung dijebloskan ke sel tahanan atau tidak.

"Diperiksa dulu, kita harapkan hadir sebagai tersangka. Itu panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto, Rabu (25/3).

Soal apakah Denny bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang, Rikwanto menegaskan, itu tergantung hasil pemeriksaan nanti.

"Nantikan pasti ada argumen, ada penyangkalan, ada sesuatu yang memang dinetralisir. Itu hak-hak pihak yang sedang berperkara," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (27/3) nanti.  Penyidik Direktorat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close