Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:07 WIB
Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online - JPNN.COM
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengusutan itu sesuai dengan komitmen Korps Bhayangkara dalam menangani judol.

“Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Trunoyudo dalam siaran persnya, Kamis (31/10).

Trunoyudo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.

“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” ujar dia.

Dia mengatakan bahwa Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” kata dia.

Terkait perkembangan kasus judol yang menyeret pegawai kementerian, jenderal bintang satu itu menyebut kasus tersebut masih terus bergulir.

Penyidik Polri memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close