Polri Periksa Sovie Djasmin Terkait 'Percintaan' dengan Agung Laksono
Senin, 29 Oktober 2012 – 13:59 WIB
Sovie Djasmine bersama pengacaranya saat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/10). Foto: Natalia/JPNN
Oleh karena itu, artis lawas tersebut melaporkan Agung Laksono dengan pasal 311 KUHP, dugaan fitnah pada tanggal 24 September 2012. Laporan Sovie terdaftar dalam Bukti Lapor bernomor: TBL/364/IX/2012/BARESKRIM.(flo/jpnn)
Badan Reserse dan Kriminal Polri, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi era tahun 1980an, Sovie Djasmine.