Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:16 WIB
Kuasa hukum Gayus, Sadly Hasibuan mengaku memang masih ada perkara Gayus yang disidik Bareskrim Polri. "Kan masih ada perkara Gayus yang disidik di Bareskrim, mungkin yang Rp 25 miliar," kata Sadly.
Sementara itu, persidangan Gayus kemarin yang mengagendakan pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) bagi Gayus hanya berlangsung singkat. Pasalnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang akan menjadi saksi a de charge belum bisa dihadirkan tim kuasa hukum Susno. Sidang yang sempat dibuka lantas ditutup setelah hakim membacakan penetapan izin untuk Bareskrim.
"Kami akan menghadirkan Pak Susno dalam sidang berikutnya (Senin (6/12), bersama dengan ahli yang kami ajukan," kata Sadly. Ahli yang dimaksudnya adalah mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum administrasi negara. Sadly mengaku sudah berkoordinasi dengan Bagir untuk menjadi ahli. "Sampai saat ini masih koordinasi soal materi yang akan dimintakan keterangannya," terang Sadly.