Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Resmi Polisikan Majalah Tempo

Rabu, 30 Juni 2010 – 23:07 WIB
Polri Resmi Polisikan Majalah Tempo - JPNN.COM
Di tempat terpisah Wakadiv Binkum Polri Brigjen (Pol) M Panggabean menyebutkan, pasal yang dikenakan terhadap Tempo yakni pasal 207 dan 208 KUHP tentang penghinanan institusi. "Karena itu kan penghinaan terhadap insitusi. Kita sih tidak mempermasalahkan rekening-rekening itu, itu sih biar urusan masing-masing," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tempo dalam edisi terakhirnya mengupas rekening milik para jendral polisi yang dinilai janggal. Dalam sampul majalah, digambarkan seorang berseragam polisi terikat dengan celengan babi. Sampul inilah yang kini dipermasalahkan karena ilustrasi ini dinilai melecehkan Polri. (zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri akhirnya resmi melaporkan majalah mingguan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan penghinaan institusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close