Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air
Senin, 11 Juli 2022 – 18:38 WIB
Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional, internasional, institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional.
Lalu, donasi dari komunitas dan anggota lembaga.
"Langsung dipangkas ACT sebesar 10 sampai 20 persen atau Rp 6 miliar sampai Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan."
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana orpasional yang bersumber dari potongan dana donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!