Polri Siap Jerat Nazar Dua Kasus
Senin, 15 Agustus 2011 – 06:01 WIB
Bahkan, Anas diperiksa penyidik di Blitar Jawa Timur karena saat itu posisi mantan Ketua Umum PB HMI itu sedang berada di kampung halamannya. Langkah penyidik ini menuai kritik keras. Akhirnya, Kabareskrim Komjen Sutarman menegur dua penyidik yang terbang ke Blitar.
Anas merasa Nazaruddin melakukan pembunuhan karakter dengan pernyataannya di berbagai media. Selain memeriksa Anas, penyidik juga sudah memeriksa saksi Amal Al Ghozali pengurus DPP Partai Demokrat dan seorang ahli bahasa Indonesia. "Kasus itu ditangani Bareskrim, sekarang masih tahap pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, status Nazar juga belum tersangka," kata Boy.
JAKARTA - Nazaruddin bakal mendapat "kado istimewa" jelang ulang tahunnya ke-33 pada 26 Agustus nanti. Setelah disidik oleh Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:03 WIB - Humaniora
Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:59 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB - Pilkada
PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB