Polri Siap Jerat Nazar Dua Kasus
Senin, 15 Agustus 2011 – 06:01 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin kerap memberikan informasi terkait keterlibatan para elite Demokrat dalam kasus korupsi. Dia pernah menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pimpinan Partai Demokrat sudah bertemu dan menyepakati agar kasus Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima uang Rp 50 miliar dari proyek Ambalang tidak diusut. Uang itu menurut Nazaruddin digunakan Anas untuk pemenangan dirinya saat kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu dan persiapan menjadi calon Presiden.
Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan paspor, polisi juga akan mendalami kesengajaan yang dilakukan Nazaruddin menggunakan paspor milik sepupunmya Syarifuddin. "Nanti, kita akan menunggu KPK selesai memeriksa yang bersangkutan. Sementara, kita antri lah," kata Boy. Syarifuddin hingga kini masih menjadi orang bebas. Dia mengaku tidak tahu menahu paspornya dipakai Nazar. Dosen di Medan ini mengaku paspornya hilang. (rdl/iro)