Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi

Selasa, 19 Juli 2011 – 12:12 WIB
Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi - JPNN.COM
Timur Pradopo juga menyebutkan akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk membuktikan surat yang diduga palsu. "Bicara asli atau palsu surat (Putusan MK No 112), tentunya pakai laboratorium, saya kira semua dalam berporoses," tambahnya.

Diketahui, dalam kasus pemalsuan surat putusan MK, Mabes Polri telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik Polri juga telah memeriksa Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo, mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati, mantan anggota KPU Andi Nurpati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK.(kyd/jpnn)

JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA