Polri Sudah Hentikan Kasus Zatapi
Selasa, 23 Februari 2010 – 20:16 WIB
Namun nyatanya, setelah diproses secara hukum sejak 2008 silam, penyidik mengaku belum menemukan bukti kuat untuk mempertegas dugaan adanya kerugian negara dalam kasus itu. Hingga akhirnya seperti disebutkan, penyidikan pun resmi dihentikan. (zul/jpnn)