Polri Tetapkan Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank Riau
Rabu, 15 Agustus 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan kredit fiktif yang berujung pada korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau. Tiga tersangka itu adalah DA, YS dan AW.
Sebelumnya, Bareskrim sudah menetapkan satu tersangka yaitu ZT. Ia adalah mantan Dirut BPD Riau.
ZT bersama beberapa tersangka dari jajaran direksi BPD diduga menyalahgunakan wewenang dengan cara memberikan kredit kepada sebuah perusahaan milik AW, tanpa prosedur yang seharusnya. Mereka memberikan kredit tanpa mengikuti prosedur penilaian atas kelayakanan usaha pemohon kredit.
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan kredit fiktif yang berujung pada korupsi di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:20 WIB - Sosial
Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Ginting Keok, Indonesia Vs India 0-1, Cek Live Streaming
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:29 WIB - Bulutangkis
Pukul Juara Bertahan, Indonesia Terhindar dari China di 8 Besar Thomas Cup 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:11 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: BaKri Luar Biasa, Indonesia Vs India 1-1
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:55 WIB - Sport
2 Pilar Andalan Irak Absen, Radhi Shenaishil Puji Skuad STY Setinggi Langit
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:30 WIB - Sepak Bola
Resmi Berstatus WNI, Maarten Paes Tak Sabar Bela Timnas Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:18 WIB