Polri Tetapkan Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank Riau
Rabu, 15 Agustus 2012 – 19:49 WIB
Belakangan diketahui, mal dan ruko itu dibiayai di luar dana kredit yang dimohonkan perusahaan AW. Bahkan 39 ruko itu pun ternyata bukan milik AW. "Uang yang dikucurkan itu tidak tepat sasaran," ujar Boy.
Dari empat tersangka, baru ZT yang sudah ditahan sejak 12 Juni lalu. Akibat kredit fiktif itu, para tersangka akan dikenakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(flo/jpnn)