Polri Tunda Laporan Raja-Edmon
Selasa, 30 Maret 2010 – 15:15 WIB
"Sebagai langkah yang harus dilakukan polri untuk memelihara moralitas (anggota) polri," tambahnya.
Sebagai gambaran, Edmon dan Raja melaporkan Susno, dengan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ini terkait, komentar Susno yang menyebut dua jenderal bintang satu tersebut disinyalir terlibat dalam penyimpangan penanganan kasus Gayus Tambunan. Tak hanya itu, Susno, mencurigai dua mantan bawahannya itu ikut menerima aliran dana, dari rekening Gayus, yang sebelumnya disita.(zul/jpnn)