Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Tunda Laporan Raja-Edmon

Selasa, 30 Maret 2010 – 15:15 WIB
Polri Tunda Laporan Raja-Edmon - JPNN.COM
Jikapun ada tindakan untuk Susno, tambah dia, hanya proses sanksi internal. Namun demikian, untuk proses ini Edward meminta tak ada opini lain yang berkembang. Proses pemeriksaan pelanggaran kode etik dan disiplin itu merupakan tindakan internal sesuai aturan yang mengikat setiap anggota polisi.

 

"Sebagai langkah yang harus dilakukan polri untuk memelihara moralitas (anggota) polri," tambahnya.

Sebagai gambaran, Edmon dan Raja melaporkan Susno, dengan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ini terkait, komentar Susno yang menyebut dua jenderal bintang satu tersebut disinyalir terlibat dalam penyimpangan penanganan kasus Gayus Tambunan. Tak hanya itu, Susno, mencurigai dua mantan bawahannya itu ikut menerima aliran dana, dari rekening Gayus, yang sebelumnya disita.(zul/jpnn)

JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menunda proses pidana pencemaran nama baik terhadap Komjen (Pol) Susno Duadji yang dilaporkan anak buahnya Direktur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News