Ponpes Tempat Bechi Bersembunyi Sangat Luas, Banyak Ruang Rahasia
"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," ujar dia.
Selain masih mencari keberadaan MSAT, polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.
"Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung," kata dia.
Dirmanto memastikan pihaknya tidak segan untuk melakukan proses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya adalah penangkapan terhadap DD, yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan terhadap MSAT.
Pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 terkait upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)