Ponsel Black Market Masih Beredar, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Hasil investigasi pasar yang dilakukan Indonesia Technology Forum (ITF) mendapatkan ponsel black market masih beredar dan masih dapat layanan selular.
Bahkan, di salah satu e-commerce secara terang-terangan ada merchant yang menjual iPhone SE 2 2020 dengan deskripsi: “NEW iPhone 64GB, 128 GB, 256 GB SE 2 2020 Black – White. Ready Stock sesuai variant Ya!
Q & A masalah IMEI:
1. Imei international luar negeri.
2. Tidak terdaftar di kemenperin.
3. Mobile data , telp & sms bisa dipakai ( bisa lgsg anda tes ketika barang sampai )
4. Tidak ada jaminan dr seller bisa permanen selamanya ( tergantung kebijakan dr pemerintah )
Membeli = Setuju” .
Melihat temuan tersebut, kalangan industri heran sekaligus kecewa kepada pemerintah, mengapa hal itu bisa terjadi.