Ponsel Black Market Masih Beredar, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah
“Mestinya ponsel black market sudah tak bisa beredar lagi dan tak dapat layanan selular. Kan, aturannya sudah diberlakukan. Kami jadi bingung, kebijakan ini akan dibawa ke mana arahnya?," tanya Direktur Marketing Advan Andi Gusena.
Senada dengan Andi Gusena, Manajer Pemasaran Evercoss, Suryadi Willim menyebut jika ponsel black market masih beredar dan masih mendapat tempat, tidak akan baik untuk iklim industri dan kepentingan konsumen maupun pendapatan negara.
“Sebagai produsen tentunya kami berharap pula agar pemerintah terus memperketat aturan-aturan yang akan melindungi produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri. Jangan diberi jalan para pelaku bisnis ponsel black market,” papar Suryadi.
Sementara, CEO Mito, Hansen mendesak agar pihak pemerintah benar-benar merealisakan aturan tersebut yang sudah ditetapkan pada 18 April 2020 lalu.
“Kami selalu mengikuti arahan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Jika aturan validasi IMEI ini benar-benar dilakukan akan berdampak positif bagi konsumen, industri dan pemerintah. Jika benar ponsel black market masih beredar dan masih mendapat layanan operator selular, kami jadi bertanya, ada problem apa dengan validasi IMEI ini?,” ungkap Hansen.
Intinya, lanjut Hansen, sebagai pelaku industri legal dia berharap ketika aturan itu sudah resmi diberlakukan, agar bersama-sama mengawal implementasinya di lapangan.
“Kami bukan dalam posisi menyudutkan pihak tertentu, tapi kami berharap aturan tersebut bisa berjalan dengan semestinya. Jika ada problem dan kendala teknis semestinya dipaparkan secara gamblang ke publik. Publik jangan dibuat bertanya-tanya dan berasumsi liar,” papar Hansen.
"Saran kami, harus ada tindakan yang konkrit kepada para pelaku bisnis ponsel black market dan diberi efek jera. Jika tidak dibarengi itu, kami ragu ketika sistem belum siap, produk illegal akan marak kembali," tandasnya.(chi/jpnn)