Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ponsel Terkena Najis? Begini Cara Menyucikannya

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 14:09 WIB
Ponsel Terkena Najis? Begini Cara Menyucikannya - JPNN.COM
Ilustrasi bermain ponsel. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bila mengacu panjelasan di atas, maka menurut kalangan ulama pengikut mazhab Hanafi benda yang terkena najis, cara menyucikannya cukup diusap, dengan syarat benda tersebut  adalah barang yang keras atau padat.

Contohnya seperti kaca, pedang, lantai keramik atau semen dan sebagainya, termasuk smartphone yang notabene termasuk benda keras. Tentu selama najis yang mengenai benda itu bukan najis mughalladzah.

Memang mayoritas ulama fikih menyatakan najis hanya dapat disucikan dengan air, yakni tanpa dibasuh dengan air, maka smartphone itu statusnya tetap najis (mutanajjis).

Apabila tidak memungkinkan untuk membasuh dengan air karena takut rusak, maka tidak perlu dibasuh akan tetapi tidak boleh membawanya saat shalat.

Alasannya karena orang yang salat membawa najis hukumnya batal menurut mayoritas ulama dari madzhab empat, kecuali dalam keadaan darurat seperti bolehnya shalat orang yang sedang perang dengan tetap membawa pedang tanpa membasuh darah yang menempel di pedangnya.

Lajnah Fatwa pada Majma’ Buhuts Islamiyyah, sebuah Badan di bawah naungan Universitas Al-Azhar Mesir, memberikan solusi menyucikan ponsel yang terkena najis.

1. Apabila memang yakin bahwa ponselnya terkena najis (misalnya najis ‘ainiyah), maka najis tersebut harus dihilangkan terlebih dahulu menggunakan sesuatu yang kering dan suci, kemudian diusap saja tanpa perlu membasuhnya dengan air.

2. Bisa membasuh menggunakan air bersih (mutlak) dengan diguyur apabila memiliki sertifikasi tahan air;

Ponsel selalu dibawa ke mana-mana, sehingga kerap terjadi insiden jatuh terkena najis.

Sumber NuOnline

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close