Pornografi Marak, Kemenag Gelar Rakornas Anti-Pornografi
"Padahal di negara lain, Jepang misalnya, untuk membeli hand phone yang bisa membuka beragam fitur tidak bebas, khususnya bagi anak usia dibawah umur," katanya.
Menurutnya, selama ini pemerintah telah berupaya melakukan penanganan dan pencegahan pornografi. Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah pemblokiran situs pornografi serta kampanye dan sosialisasi internet sehat dan aman dengan bekerja sama dengan beberapa lembaga sosial masyarakat dan sejumlah tokoh agama. "Namun ternyata tidak mudah. IT semakin canggih, dihapus 100 muncul 200," keluhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaedi menjelaskan bahwa nantinya hasil dari Rakornas sendiri tidak akan dipaksakan pada setiap Pemda. Namun, itu akan dijadikan rekomendasi atau patokan untuk peraturan anti pornografi di daerah.
Selain itu, pihak Kementerian Agama juga akan melakukan sosialisasi lebih gencar mengenai bahaya dan larangan pornografi melalui pendidikan, baik formal maupun nnon formal. "Sudah sejak awal kita sisipkan di kurikulum ajaran, agar anak-anak lebih tau mengenai bahaya dan larangan pornografi. Lebih ke arah mencegah," tandas Zubaedi.
Namun menurutnya, yang paling penting adalah self control yang ada di masyarakat. sebab tak jarang juga yang mengatakan anti pornografi namun di lain kesempatan bertolak belakang dengan pernyataannya. Oleh karena itu, perlu ditanamkan nilai-nilai agama yang kuat dan bantuan semua pihak untuk mencegah penyebaran pornografi. (mia)