Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia
Pertama, perkembangan penegakan hukum dan studi hukum pada saat ini, mengharuskan kita memiliki basis data yang kuat.
Kedua, hukum lingkungan akan berkembang jika komunitas hukum itu sendiri terus melakukan penelitian, membahas dan menghasilkan berbagai kajian dan produk hukum yang berkualitas.
Ketiga, lanjut Raynaldo Sembiring, hukum lingkungan sejatinya telah berkembang cukup jauh, namun belum banyak putusan lingkungan hidup di Indonesia yang dijadikan referensi oleh komunitas global karena belum banyaknya jurnal atau putusan dalam bahasa Inggris.
Keempat, keberadaan I-LEAD diharapkan akan berkontribusi dalam upaya memenuhi kebutuhan penguatan hukum lingkungan yang semakin mendesak.
“Kami melihat adanya ruang yang perlu diisi yaitu ruang untuk menginventarisasi data dan informasi untuk ekstraksi perdebatan yang ada menjadi sebuah pengetahuan dan ruang untuk bertukar pikiran. Ruang itu yang kemudian menjadi gagasan awal ICEL untuk menghadirkan portal putusan lingkungan hidup I-LEAD ini,” katanya.(fri/jpnn)