Positif COVID-19, WN Tiongkok Palsukan Hasil Tes demi Naik Pesawat
Kamis, 31 Desember 2020 – 05:52 WIB
Mulai November syaratnya ditambah lagi dengan kewajiban tes serum IgM. Setelah itu, calon penumpang baru mendapatkan sertifikat kesehatan dari perwakilan pemerintah Tiongkok.
Setibanya di Tiongkok, para penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan dan tes usap sebanyak empat kali.
Beberapa daerah di Tiongkok, termasuk Beijing, mempersyaratkan penambahan waktu karantina mandiri antara tujuh hingga delapan hari, setelah ditemukan kasus positif pada orang yang selesai menjalani karantina wajib 14 hari. (ant/dil/jpnn)