Potensi Kecurangan Pemilu Diyakini Kecil
Ia juga memastikan bahwa peluang untuk memanipulasi suara golput, tidak akan terjadi dengan adanya Peraturan KPU nomor 26 itu.
"Dengan adanya Peraturan KPU 26 ini, menutup kemungkinan pemanfaatan suara golput itu," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan pihaknya juga sudah membuat lima indikator yang bisa membuat pemilu tidak jujur serta antipasinya.
Yakni, terjadinya kecurangan sistematis, pelanggaran, pelaksanaan tahapan, manaipulasi hasil, dan efek sosial seperti kerusuhan.
"Kita sudah menggali faktor apa saja yang bisa menyebabkan hal itu terjadi. Sehingga nanti bisa dilakukan antisipasi dan penanganan,” papar Daniel.
Namun, Daniel pun menilai bahwa jika golput tinggi, akan membuka peluang kecurangan lebih besar. Apalagi di TPS yang sepi dan kelebihan surat suara. “Kalau tidak hati-hati, ini bisa disalahgunakan," tegasnya.
Bawaslu, kata Daniel, mendorong adanya keterbukaan akses semua data untuk mencegah pemanfaatan atau manipulasi golput.
Menurutnya, kecurangan dengan memasukkan data-data yang aneh bisa diantisipasi.
Pada bagian lain, Daniel juga mengatakan harus ada kontrol berlapis terkait logistik surat suara. Menurutnya, pihak kabupaten harus bisa mengidentifikasi data-data tersebut lalu dilakukan penyortiran.