Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Di poin 5 surat BKN Nomor 6610, tertulis, “Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.”
Nah, ada potensi gangguan seleksi PPPK 2024 jalur pelamar honorer non-database BKN, jika ternyata nantinya instansi tidak cermat dalam melakukan seleksi administrasi.
Terlebih, jika pada tahap seleksi administrasi diwarnai “permainan” berupa penyusupan honorer bodong, maka kisruh pendataan honorer non-database berpotensi terjadi.
Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan di forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan 8 forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6/24) mengatakan, masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk database BKN.
“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” kata Sepri saat itu.
Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.
Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.
Berapa Jumlah Honorer Non-Database BKN?
Saat rapat kerja bersama MenPANRB Azwar Anas, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Rabu (13/9/2023), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebutkan perkiraan jumlah honorer non-datase BKN.