Potensi Wakaf Uang di Indonesia Rp 180 Triliun per Tahun, tetapi Belum Terserap Secara Maksimal
jpnn.com - JAKARTA - Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut masih belum terserap maksimal.
Saat ini akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp 2,23 triliun, yang artinya kurang dari 2 persen dari potensi Rp 180 triliun.
"Wakaf uang potensinya besar sekali mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, sejak dicanangkan pada 2010, potensi tersebut belum terserap secara maksimal," kata Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu (24/2).
Imam menjelaskan ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi, di antaranya, masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.
Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan, seperti masjid. Adapun literasi wakaf uang belum terlalu dipahami.
"Tentu saja ini menjadi tugas jurnalis untuk meyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyakarat,” ujarnya.
Imam menambahkan peningkatan literasi soal wakaf uang memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan.
Saat ini, ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf, di antaranya, CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).