Potensi Wakaf Uang di Indonesia Rp 180 Triliun per Tahun, tetapi Belum Terserap Secara Maksimal
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menggungkapkan kegiatan ini bertujuan memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam bagi para jurnalis soal wakaf.
Dengan menulis informasi atau berita tentang wakaf secara komprehensif dan mendalam diharapkan masyarakat lebih tertarik berwakaf.
Wahyu menambahkan Forjukafi sejak awal berkomitmen melakukan diseminasi informasi tentang wakaf di Indonesia.
“Ini merupakan upaya dan kontribusi Forjukafi dalam mengambil peran untuk mengembangkan dan memajukan sektor wakaf di tanah air,” tambahnya.
Di rakernas yang kedua ini, Wahyu juga menjelaskan akan disusun rencana dan program Forjukafi di 2024.
Dia memastikan bahwa seluruh pogram Forjukafi akan berorientasi pada pengembangan wakaf di tanah air dalam rangka penguatan ekonomi umat dan bangsa. (esy/jpnn)