Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof. Nuh Sebut Wakaf Mengentaskan Kemiskinan, Menag Yaqut Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 – 18:47 WIB
Prof. Nuh Sebut Wakaf Mengentaskan Kemiskinan, Menag Yaqut Bilang Begini - JPNN.COM
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad Nuh (tengah) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad Nuh mengatakan peran besar perwakafan untuk mengentaskan kemiskinan.

Untuk itu perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang, agar wakaf makin bisa mengentaskan kemiskinan.

"Pak Menag sudah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf," kata Prof Nuh saat konferensi pers seusai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadan 2024 di, Jakarta, Rabu (27/3).

Prof. Nuh menyampaikan sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi, sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu. 

Dia menjelaskan digunakan untuk apa hasil wakaf uang calon pengantin. Tentu untuk masyarakat yang membutuhkan.

Misalnya, ada pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan, lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai.

Oleh karena itu, uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

Prof Nuh mengatakan, pasangan calon suami dan istri  sebelum akad nikah itu bisa berwakaf dahulu. Wakafnya bisa Rp 1 juta, Rp 500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Namun, wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

Ketua Pelaksana BWI Prof. Nuh sebut wakaf mengentaskan kemiskinan, Menag Yaqut bilang begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News