Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan

Sabtu, 27 Maret 2021 – 06:00 WIB
Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan - JPNN.COM
INDEF sebut pemotongan gaji PNS 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan. Ilustrasi: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, angka kemiskinan yang sedang melonjak akibat krisis pandemi Covid-19 akan terkendali apabila pemungutan zakat berjalan optimal.

“Ini wacana lama jadi kalau bisa direalisasikan ya bagus apalagi sekarang banyak orang miskin jadi ibaratnya ini bisa membantu angka kemiskinan juga,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (26/3).

Kendati demikian, Bhima menekankan, pemerintah harus memastikan aspek transparansi termasuk mengenai aliran dana zakat tersebut.

Tak hanya itu, dia menuturkan pemerintah juga harus memastikan tata kelolanya berjalan dengan baik.

"Seperti menentukan lembaga pengelola zakat yang berpengalaman dan bertanggung jawab," papar dia.

Menurut dia, agar wacana ini dapat disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat luas agar tidak terjadi perdebatan.

Hal itu harus dilakukan mengingat terdapat potensi beberapa masyarakat akan menolak wacana ini seiring dengan adanya beberapa kasus penggelapan dana seperti di Asabri.

Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News