Potongan Dana Proyek Sudah Tradisi di Pemda DKI
Senin, 22 November 2010 – 19:49 WIB
Menurut Journal, semua yang dilakukannya merupakan custom practice atau kebiasaan. Pemotongan dana proyek dimaksudkan untuk dana taktis, membiayai keperluan-keperluan yang tidak dianggarkan dalam APBD.
"Harus ada kas di biro misalnya untuk THR, kalau ada perintah dadakan dan lain-lain. Saya bukan creator karena sebelumnya itu sudah ada di sana," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang melakukan pemotongan dan kemudian menyalurkan dana bukanlah dirinya melainkan staf. Lain halnya dengan dirinya yang baru menjabat, sebagian staf di Biro Hukum sudah lama bertugas di tempat tersebut. Bahkan ada yang sudah puluhan tahun.