Potret Kualitas Fakultas Kedokteran di Indonesia
jpnn.com, BANTEN - Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Aris Junaidi mengungkapkan, hingga akhir 2017 Indonesia memiliki 83 Fakultas Kedokteran dengan disparitas kualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data status akreditasi prodi kedokteran dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM PT-Kes), terdapat 22 program studi (prodi) terakreditasi A (27 %), 37 prodi terakreditasi B (44 %), dan 24 prodi terakreditasi C (29 %).
"Kemenristekdikti telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan stakeholders pendidikan kedokteran dalam upaya standardisasi kualitas input, proses dan output dari pendidikan kedokteran melalui berbagai peraturan," ujar Aris saat memaparkan Potret Pendidikan Kedokteran di Indonesia di Puspiptek, Banten, Jumat (17/8).
Selain status akreditasi, parameter kualitas Fakultas Kedokteran tercermin dari hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Menurut Aris, setiap lulusan pendidikan kedokteran harus lulus UKMPPD untuk mendapatkan sertifikat profesi dokter dan sertifikat kompetensi dokter, serta melakukan sumpah dokter.
"Ini untuk memastikan setiap lulusan telah memenuhi standar kompetensi dokter, yang tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik profesi, tetapi juga mampu menjaga nilai luhur profesi dokter," ujarnya.
Hasil UKMPPD hingga saat ini juga menunjukkan perkembangan yang baik. Di samping mengindikasikan intervensi UKMPPD telah mendorong perbaikan input dan proses pembelajaran di tiap Fakultas Kedokteran.
Berdasarkan data dari Panitia Nasional UKMPPD, sejak Agustus 2014 hingga Mei 2018, UKMPPD telah meluluskan sekitar 39 ribu dokter, dan menyisakan sekitar 2400 retaker (< 8 % dari total peserta yang telah mengikuti UKMPPD). Di sisi lain, persentase kelulusan UKMPPD mengalami kenaikan yang cukup signifikan.