Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Power of Emak-emak: Ogah Ditilang, Labrak Polantas

Kamis, 17 Mei 2018 – 12:52 WIB
Power of Emak-emak: Ogah Ditilang, Labrak Polantas - JPNN.COM
LABRAK POLANTAS: Seorang ibu marah karena ditilang anggota Satlantas Polresta Denpasar. Foto: Istimewa for Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Sebuah video tentang seorang perempuan paruh baya yang memarahi polisi di Bali sedang viral. Rekaman video berdurasi 1 menit 11 detik itu memperlihatkan seorang perempuan berkerudung melabrak petugas Satlantas Polresta Denpasar bernama Yulius Lusi.

Peristiwanya terjadi di perempatan Jalan Diponegoro, Dauh Puri Kangin, Denpasar beberapa waktu lalu. Dalam rekaman itu, si ibu tampak marah ketika petugas mulai menulis surat tilang dan menanyakan nomor ponselnya.

Si ibu itu tetap bertahan di belakang kemudi sembari membentak petugas. “Cepetan, nggak ngurus, nggak ada nomor hape,” bentak si ibu.

Sedangkan Yulius menanggapinya dengan kepala dingin. Dia menjelaskan bahwa jika tidak menyerahkan nomor handphone maka si ibu yang melanggar aturan berlalu lintas itu tidak akan mendapatkan notifikasi tilang.

Namun, si ibu tetap menolak memberikan nomor ponselnya. Bahkan, dia mengumpat Yulius.

“Eee…polisi manapun nggak ada yang nilang. Orang ini gila,” tunjukknya kepada Yulius.

Menanggapi video itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail kepada Bali Express (Jawa Pos Group) mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil putih yang dikendarai si ibu. Rahmawaty menjelaskan, berdasar pengakuan anak buahnya, si ibu tersebut sempat diperingatkan beberapa kali di tempat yang berbeda.

Hingga akhirnya si ibu itu kepergok lagi oleh petugas pada Senin lalu (14/5). Namun, Rahmawaty enggan menyebutkan identitas si pelanggar yang memaki anak buahnya.

Sebuah video tentang seorang perempuan paruh baya yang sedang memarahi polisi di Bali tengah viral. Gara-garanya cuma menolak ditilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close