PP GMKI Soroti Penanganan Pandemi, Singgung 2 Menteri Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menurut GMKI, Airlangga sebagai Ketua Komite dan Erick Thohir sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah gagal menjalankan amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres Nomor 82/2020 yang diubah menjadi Perpres No. 108/2020.
"Airlangga Hartarto dan Erick Thohir tidak mampu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional dalam penanganan Covid-19, padahal anggaran negara yang habis telah mencapai Rp 1.035,25 triliun pada tahun 2020 dan Rp 744,75 triliun pada tahun 2021," kata Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom.
Menurut Jefri, meningkatnya angka penyebaran Covid-19 dan menurunnya kepercayaan publik beberapa bulan terakhir merupakan akumulasi dari gagalnya Airlangga dan Erick Thohir dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan kebijakan penanganan Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah.
Data LSI menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19 sejak September 2020 hingga Juni 2021 terus menurun. Pada September 2020, tingkat kepercayaan publik berada di angka 60,6 persen, lalu pada November 2020 sebesar 60 persen.
Penurunan tingkat kepercayaan terus terjadi hingga pada Februari sebesar 56,5 persen dan Juni 2021 tingkat kepercayaan merosot hingga 43 persen.
"Dapat kita lihat, sejak keduanya ditugaskan dalam KPCPEN tahun 2020 lalu, tidak ada gebrakan yang dilakukan oleh Airlangga Hartanto dan Erick Thohir, malahan angka penyebaran Covid-19 meningkat," ujar Jefri.
GMKI menilai ada lima variabel yang menjadi kegagalan Airlangga Hartarto dan Erick Thohir sebagai Ketua Komite dan Ketua Tim Pelaksana Penanganan Covid-19 berkaitan dengan tugasnya untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kebijakan strategis serta pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan Covid-19.