PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
Sabtu, 04 November 2023 – 14:49 WIB
1. Penguatan pengawasan Sistem Merit.
2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.
3. Kesejahteraan PNS dan PPPK.
4. Penataan tenaga honorer.
5. Digitalisasi Manajemen ASN termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. (sam/jpnn)