PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan
Jumat, 05 Maret 2010 – 18:09 WIB
“Pemberlakuan PP 10/2010 dikhawatirkan mempengaruhi kelangsungan industri perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit," tegasnya lagi.
Dijelaskannya, keberadaan perkebunan kelapa sawit beserta industrinya berhasil membuka keterasingan daerah. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat, total ekspor kelapa sawit bernilai US12 miliar merupakan penyumbang terbesar di luar minyak dan gas. Industri kepala sawit mempekerjakan 9-10 juta orang.
Dilatari berbagai persoalan tersebut, Komite II DPD mengusulkan agar pemerintah memperbaiki PP 10/2010, termasuk ketentuan peralihan PP tidak memberi keleluasan kepada perusahaan perkebunan agar mempertahankan kelangsungannya agar berkembang dan menyumbang bagi perekonomian Indonesia.