PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan
Jumat, 05 Maret 2010 – 18:09 WIB
"Akibatnya muncul beberapa persoalan, yaitu kriminalisasi pelaku usaha di bidang perkebunan, sedangkan sumber kesalahan di masa lalu seolah dilupakan seperti penyebab tata guna lahan tidak defenitif," ulas Djasarmen.
Dia menyebut beberapa provinsi seperti Kalimantan Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau tidak memiliki Peta Padu Serasi yang menyebabkan tata guna hutan tidak definitif. Sedangkan Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, serta Lampung, memiliki Peta Padu Serasi tetapi tata guna lahan defenitif tidak terselesaikan.