PP Manajemen ASN Tidak Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Ternyata
Dia membeberkan konsep mekanisme seleksi PPPK 2024 sebagai berikut:
1. Pemerintah memberikan formasi khusus bagi honorer untuk jalur PPPK.
2. Honorer yang melamar dan memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau full time.
3. Honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
4. Honorer yang diangkat PPPK penuh waktu maupun paruh waktu harus memenuh syarat administrasi dan sesuai kinerjanya.
Menteri Anas juga menjelaskan bahwa pengaturan mengenai PPPK penuh waktu dan PPPK Part Time akan dibuatkan kebijakan mekanisme seleksi secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Dengan demikian, makin jelas bahwa PP Manajemen ASN tidak akan mengatur secara detail mengenai konsep PPPK Part Time. (sam/esy/jpnn)