PP Muhammadiyah Dukung Program Merger 1.000 PTS
Sementara, lanjut Mu'ti, banyak perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap dan sangat memenuhi persyaratan, tapi justru tidak mendapatkan izin. "Kebijakan itu seperti menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri," ungkap dia.
Dia menerangkan, kebijakan merger dapat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan apabila memenuhi dua syarat. Yaitu, kriteria merger yang jelas, serta proses terbuka dan transparan. Menurutnya, kriteria yang digunakan di antaranya status akreditasi.
Muhammadiyah, tutur Mu'ti, sudah banyak melakukan merger. Banyak Universitas Muhammadiyah merupakan penggabungan dari akademi dan sekolah tinggi.
"Sayang sekali, usaha penggabungan itu juga terkendala izin operasional dari Kemenristekdikti," ucapnya. (wan)