PP Penyesuaian Gaji PNS Tunggu Diteken SBY
Minggu, 10 Januari 2010 – 14:47 WIB
Untuk mengarah ke professional, seorang pegawai negeri akan diukur kinerjanya. Langkah ini harus dilakukan karena pegawai negeri bukan sekedar abdi negara melainkan pelayan masyarakat. “Seperti sistem swasta, yang kerjanya bagus akan mendapatkan reward (penghargaan). Sedangkan yang kinerjanya buruk diberikan sanksi. Ini berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang revisi PP 30 Tahun 1980-nya masih sementara dibahas di Dephumham,” tutur Ramli.
Sebelumnya, Ramli menyatakan, pemerintah menargetkan pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi bagi PNS akan tuntas pada 2011. Itu berarti setiap PNS akan mendapatkan standar gaji minimal Rp 5 juta. “Dengan pemberian tunjangan kinerja, otomatis gaji yang diterima PNS akan naik di atas 100 persen. Namun, untuk mendapatkan itu dilakukan job analisis dan evaluasi serta bertahap. Sesuai petunjuk pak Presiden SBY, 2011 seluruh instansi sudah mendapatkan tunjangan kinerja ini,” ungkap Ramli.