PPATK Awasi Uang Kejahatan untuk Kampanye
Selasa, 25 November 2008 – 10:10 WIB
Ketua PPATK Yunus Hussein mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjalin kerja sama intens dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ’’Satu hal yang menjadi concern kami, sumbangan pribadi yang maksimal Rp 1 miliar kami nilai terlalu besar,’’ ujarnya Senin (24/11).
Saat ini, lanjutnya, PPATK tengah mengumpulkan data dari Bawaslu terkait data 44 parpol dan seluruh daftar calon legislatif (caleg), baik di tingkat DPR maupun DPRD. ’’Ini untuk mengawasi, barangkali ada sumbangan dari uang hasil kejahatan,’’ terangnya. (bay/owi)