PPATK Baru Serahkan Sebagian Data ke BPK
Soal Aliran Dana Bank CenturyKamis, 19 November 2009 – 22:26 WIB
Menurutnya, data untuk BPK itu didapat PPATK dari BI, Bank Century, LPS. Karena yang melakukan audit investigatf BPK, lanjut Yunus, seharusnya BPK pula yang memberikan banyak keterangan. "PPATk hanya diminta memberikan bantuan, itu sedikit sekali. Misalnya, kalau pindah ke bank lain sehingga makan waktu untuk mencari, kita bantu itu saja," ujarnya.
Meski demikian Yunus juga menegaskan bahwa penelusuran terhadap aliran dana ke nasabah Bank Century itu PPATK tidak menemukan hal mencurigakan. "Itu bukan dalam konteks mencurigakan atau hasil tindak pidana. Bail out kan uang yang sah, kalau deposan menarik dana memang dia berhak. Bukan dalam konteks mencurigakan seperti yang kita serahkan pada Polri dan kejaksaan. Hanya dilihat dari bank ini diterima siapa dan bagaimana," paparnya.