PPATK Didesak Ikut Bongkar Penyelundupan di Pelabuhan Merak
Boy melanjutkan, Polda Banten dan Bea Cukai Banten bekerja sama mengecek isi kontainer dengan mencocokkannya dengan dokumen pengiriman.
"Sekarang proses penyelidikan. Nanti kami memilah-milah, yang mana palsu, yang benar, yang mana tidak sesuai dengan daftar. Fisik daftar yang berbeda dengan administrasi itu bagian yang sedang diselidiki hari ini," ujar Boy di sela-sela HUT Brimob ke-71 di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Mantan Kapolda Banten juga mengakui bahwa penyelundupan barang impor ilegal biasa terjadi di pelabuhan. Namun demikian, polisi dan bea cukai selalu bekerja sama mengatasinya.
"Yang jelas barangnya sudah diamankan. Kemudian tinggal diusut untuk dijadikan suatu perkara hukum. Menyusun berkas perkara namanya. Jadi nanti diajukan ke pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mendapatkan informasi adanya kontainer diduga ilegal akan bersandar di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Selasa (8/11).
Informasi itu direspon dan berhasil mengamankan 42 kontainer impor yang berasal dari Singapura dan Tiongkok. Dari pengecekan sementara, polisi menemukan barang-barang impor berupa tekstil, elektronik, obat, dan kosmetik.
Namun yang mengejutkan, polisi juga menemukan delapan motor gede merek Harley Davidson. Sementara itu, tertulis dalam dokumen bahwa kontainer tersebut di bawah tanggung jawab PT Delapan Intan Mutiara, PT Indoport Sejahtera, PT Meyer Indo Sukses, dan CV Benten Mas. (mg4/jpnn)