PPATK Jamin Netral Soal Pencalonan Agus Marto
Rabu, 13 Maret 2013 – 21:49 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung pencalonan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebab, kapasitas PPATK hanya menyerahkan laporan dan analisis transaksi keuangan terkait pencalonan Agus untuk menjadi pengganti Darmin Nasution di BI.
Yusuf menambahkan, terkait pemilihan Gubernur BI itu PPATK hanya menjadi analis transaksi keuangan yang melibatkan Agus. "Apakah Agus memiliki rekening transaksi yang mencurigakan atau tidak", terangnya.
Hanya saja Yusuf enggan membeber transaksi keuangan Agus. "Rapat ini sudah disepakati untuk tidak boleh ngomong soal itu," pungkas bekas jaksa itu.
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
Minggu, 24 November 2024 – 18:16 WIB - UMKM
Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
Minggu, 24 November 2024 – 14:14 WIB - Bisnis
Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
Minggu, 24 November 2024 – 13:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB