PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Pilkada Serentak 2018
Rabu, 18 April 2018 – 18:58 WIB
Dia memaparkan berdasar data riset PPATK sebelumnya, transaksi keuangan tunai ini masih akan cukup tinggi sampai proses setelah pemilu. Meskipun lebih rendah dibandingkan saat proses pemilu. “Mayoritas transaksi keuangan tunai tersebut terjadi di bank umum dan Bank Pembangunan Daerah,” beber Kiagus.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari sisi pencegahan PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah merevisi memorandum of understanding (MoU) pada 13 Februari 2018.
“Bawaslu dan PPATK sangat berkepentingan untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang serta politik uang dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu,” ungkap Kiagus. (boy/jpnn)