PPATK Ungkap Fakta soal Cek Rp 2 Triliun di Rumah SYL, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah palsu.
"Ya kami sudah cek, namun nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).
Menurut Ivan, modus kasus cek palsu adalah meminta sejumlah uang untuk mencairkannya dan menjanjikan imbalan dalam jumlah besar.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair, dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat," tutur Ivan.
Walakin, ketika pembuat cek palsu tersebut menerima kiriman dana, maka pelaku akan langsung menghilang.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur, zonk," ujar Ivan.
Terpisah, perwakilan keluarga Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra mengatakan SYL hanya tertawa saat menerima cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tersebut.
Dia juga mengatakan cek bodong tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan jabatan SYL sebagai penyelenggara negara.