PPDB Lewat Sistem Zonasi Pertimbangkan Umur, Begini Penjelasannya
Selasa, 07 Juli 2020 – 23:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Padang memberikan penjelasan tentang keluhan orang tua siswa mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Sistem zonasi tetap diterapkan di tahun ini. Namun pertimbangan selanjutnya yaitu mengenai umur," kata dia.