Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPDB Lewat Sistem Zonasi Pertimbangkan Umur, Begini Penjelasannya

Selasa, 07 Juli 2020 – 23:55 WIB
PPDB Lewat Sistem Zonasi Pertimbangkan Umur, Begini Penjelasannya - JPNN.COM
Sudah tidak ada jalur tes PPDB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Padang memberikan penjelasan tentang keluhan orang tua siswa mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Selasa mengatakan sistem PPDB tahun ini mengalami sedikit perubahan dengan sistem pada tahun sebelumnya.

Hal itu berdasarkan peraturan Mendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Sistem zonasi tetap diterapkan di tahun ini. Namun pertimbangan selanjutnya yaitu mengenai umur," kata dia.

Dinas Pendidikan Padang memberikan penjelasan tentang keluhan orang tua siswa mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur di Kota Padang, Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News