PPDB Lewat Sistem Zonasi Pertimbangkan Umur, Begini Penjelasannya
Selasa, 07 Juli 2020 – 23:55 WIB
Ia mengakui, peraturan tersebut tentulah akan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat seperti yang terjadi pada saat ini.
Namun hal Itu sudah jelas diatur dalam Permendikbud. Sehingga Disdik Padang berpedoman pada regulasi yang ditentukan secara nasional dalam peraturan menteri pendidikan.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk pengumuman PPDB tahap kedua tetap akan diumumkan pada Rabu (8/7) sesuai dengan ketetapan yang sudah ada.