PPDI Bermasalah, Anggota Legislatif Diberhentikan Tanpa Pengganti
Rabu, 28 September 2011 – 02:20 WIB
KENDARI - Ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) Poasia, Abeli dan Kambu yang sudah memilih Suhadi sebagai anggota DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, kehilangan wakilnya di legislatif. Setelah ditahan, Suhadi ternyata tak bias lagi menunjuk penggantinya sebagai Pengganti Antar Waktu. KPU Pusat sudah memutuskan, Suhadi tak bisa diganti, sebab partai yang mengantarnya ke dewan, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), ternyata bermasalah. Dengan demikian, sampai tahun 2014 nanti, atau usai Pemilu, anggota dewan Kota Kendari hanya akan ada 29 orang, dan tidak akan bertambah lagi. Otomatis kursi Suhadi tanpa penghuni sampai akhir masa jabatan. Aspirasi masyarakat Dapil Poasia, Abeli dan Kambu hanya diamanahkan kepada lima wakilnya yang lain, dan tentu saja nilai maksimalnya akan berkurang.
Untuk diketahui keputusan KPU pusat itu didasari pada, terjadinya kepengurusan ganda di PPDI Kota Kendari. Rumitnya, karena sebenarnya PPDI Suhadi tidak sah, setelah MK memenangkan PPDI versi Yohanis Tulak. Namun, parahnya PPDI Yohanis justru tidak lolos Pilcaleg 2009 silam, bahkan tidak punya caleg yang diajukan saat Pemilu.
"Hasil konsultasi saya, KPU pusat sudah melakukan rapat pleno. Semua pengurus PPDI sudah dipecat, sehingga keputusan pleno KPU pusat Kamis yang lalu, tidak ada lagi yang bisa gantikan Suhadi," kata Ketua KPU provinsi, Ir Mas"udi, kemarin.
KENDARI - Ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) Poasia, Abeli dan Kambu yang sudah memilih Suhadi sebagai anggota DPRD Kota Kendari, Provinsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB