PPDSI Dinilai Bukan Organisasi Profesi, Koordinator Perekat Nusantara: Menyesatkan
Sabtu, 30 April 2022 – 23:34 WIB
Hal itu artinya Ikatan Dokter Indonesia terbuka tidak saja bagi IDI sebagai Organisasi Profesi Dokter akan tetapi juga bagi PDSI sebagai Organisasi Profesi Kedokteran yang sudah berbadan hukum, karenanya menjadi subyek hukum yang kedudukan- nya setara dengan IDI.(fri/jpnn)