PPKM Darurat Belum Maksimal, Tokoh Agama Minta Sektor Mikro Informal Dibantu
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh agama menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai strategi pemerintah untuk mengendalikan kasus Covid-19 belum sepenuhnya berjalan maksimal.
Penerapan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli dan berakhir Selasa (20/7) berdampak pada masyarakat yang bekerja di sektor mikro informal yang sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zain Umar bin Smith mengatakan sebagai sebuah ikhtiar bangsa, kebijakan PPKM Darurat harus dipikirkan secara matang.
Dia memahami, dengan PPKM yang dijalankan secara maksimal di lapangan, lonjakan kasus Covid-19 bisa akan diatasi.
Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh melupakan nasib masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor mikro informal, seperti pedagang kecil, pedagang asongan, dan buruh bangunan.
“Mereka mendesak dibantu karena gantungan hidupnya didapat dari harian. Bantuan mungkin bisa melalui skema bantuan tunai, sembako, bahkan subsidi listrik dan lain sebagainya,” ujar Habib Zain.
Dia sangat berharap, pemerintah segera membuat kebijakan yang memberikan perhatian besar kepada sektor ini. Sebab masyarakat di lapisan ini umumnya memiliki keuangan dan modal sangat terbatas.
“Artinya jika mereka tak diperhatikan di tengah berbagai pembatasan ini akan membuat kehidupannya semakin sulit dan pelik,” pinta Habib Zain.