PPKM Darurat di Jakarta, Apa Kabar Soal Bansos? Sabar..
jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga ibu kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli, masih menunggu keputusan pusat.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat (Kemensos, red). Untuk teknisnya kemungkinan masih sama. Kami siap mendukung," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan untuk teknis pencairannya kemungkinan masih sama dan posisi Pemprov DKI Jakarta adalah siap mendukung apa pun kebijakan dari pusat.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat pada pekan ini atau paling lambat mulai pekan depan.
Bansos tersebut dicairkan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.
Sebelumnya, Risma mengatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, maka bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
Dengan harapan, bisa membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut disalurkan dalam tiga skema yakni Program Keluarga Harapan (PKH), ???????Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).